Badan usaha milik negara yang sudah berbentuk persero yakni ...
Jawaban:
Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- Perum Perumnas.
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk.